UU Sisdiknas telah mengamanatkan untuk memberikan alokasi APBN sebesar 20%, apakah dana yang diperuntukkan bagi dunia pendidikan tersebut sudah dikucurkan seluruhnya atau hanya angka diatas undang-undang saja?
Dengan predikat sebagai negara korup yang masih disandang sampai saat ini, rasanya angka 20% masih terlalu jauh dari angka riil yang bisa atau telah digelontorkan pemerintah untuk mendorong perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia. Setidaknya ada 30% (dari 20% APBN) bahkan lebih dana yang tidak terposisikan pada tempat yang seharusnya, apakah itu dikorupsi atau digunakan bukan untuk kepentingan dunia pendidikan itu sendiri.
Keseriusan pemerintah pusat khususnya, dan pemerintah daerah pada umumnya sepertinya masih terlalu enggan untuk benar-benar serius menangani masalah pendidikan negeri ini dan menjadikannya sebagai “program unggulan” pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat sebagai negara yang besar jumlah penduduknya, sekaligus sebagai gerbang untuk mencapai kemakmuran yang diharapkan seluruh rakyat negeri ini.
Salah satu yang menjadi bagian penting dari dunia pendidikan adalah guru. Sebagai ujung tombak dari keberhasilan dalam memenuhi cita-cita yang tertuang dalam UUD 1945 yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sangat penting perhatian pemerintah terhadap nasib mereka para guru, terutama bagi guru-guru yang berada didaerah terpencil dan guru-guru honorer yang mendedikasikan dirinya pada sekolah-sekolah swasta.
Kita berharap pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap para guru yang tidak bertugas di sekolah-sekolah negeri, karena pada hakikatnya apa yang dilakukan oleh mereka sama-sama bertujuan mulia untuk menghadirkan generasi-genarasi yang cerdas buat negeri ini.
Kekhawatiran para guru honorer yang mengajar pada lembaga sekolah-sekolah swasta adalah status mereka yang belum jelas, apakah punya peluang untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti teman-teman mereka yang bertugas disekolah-sekolah negeri milik pemerintah?. Walaupun mereka kini sebagian telah lolos mengikuti program sertifikasi guru dan mendapatkan dana (gaji yang diberikan berkala) dari pemerintah yang setara dengan honor yang didapatkan guru-guru yang sudah berstatus sebagai PNS, namun hal ini tentu belum cukup untuk menentramkan mereka, dan bisa mengganggu konsentrasi dalam memberikan pengajaran kepada anak-anak didiknya.
Disatu sisi mereka dituntut untuk memenuhi target jam untuk mengajar yang telah ditentukan oleh pemerintah melalui program sertifikasi yang telah digulirkan, sementara disisi yang lain para guru yang telah berstatus sebagai PNS ternyata banyak yang tidak bisa memenuhi jam mengajar tersebut. Hal ini tentu jangan sampai menurunkan semangat para guru honorer yang bertugas di sekolah-sekolah swasta dalam mendedikasikan dirinya bagi kemajuan dunia pendidikan negeri ini.
Pemerintah seharusnya bisa memberikan kepastian kepada guru-guru tersebut tentang kejelasan status mereka untuk diangkat sebagai PNS, setidaknya pada pembukaan CPNSD diberikan kesempatan bagi guru-guru yang sudah memenuhi standar untuk secara otomatis menjadi PNS tanpa harus melalui ujian lagi.
Semoga pada peringatan hari pendidikan nasional tahun ini, pemerintah bisa memberikan angin segar akan kejelasan status mereka sekaligus kesejahteraan para guru pada umumnya diseluruh Indonesia tanpa terkecuali. Pemerintah daerah dalam hal ini seharusnya bisa lebih inovatif dalam mencarikan anggaran bagi kemajuan pendidikan didaerahnya, khususnya untuk para guru.
Saya yakin apabila penyakit kronis bangsa ini yaitu korupsi bisa disembuhkan, dunia pendidikan Indonesia akan jauh lebih maju dan kesejahteraan guru akan lebih terjamin, sehingga dunia pendidikan bisa menghasilkan generasi-generasi terbaik dengan optimal. Jangan sampai konsentrasi para guru-guru tersebut terpecah untuk hal-hal yang seharusnya tidak mereka lakukan, seperti demonstarsi menuntut kesejahteraan dan menuntut kejelasan status, apalagi jika sampai mogok mengajar. Biarkan mereka berkonsentarsi penuh untuk mendedikasikan dirinya untuk kemajuan pendidikan negeri ini.
Buat para guru honorer khususnya dan guru pada umumnya , semoga kalian bisa lebih bersabar, kami para blogger mendukung segala harapan yang ingin dicapai dalam rangka memenuhi kesejahteraan yang diidam-idamkan, terus berjuang untuk kemajuan pendidikan negeri ini. Satu hal yang patut diingat kalian para guru sesungguhnya telah menanamkan kebaikan yang akan menjadi bekal saat hari pertanggung-jawaban tiba, maka ikhlaskanlah seluruh amal yang telah disemai didalam proses pendidikan yang telah dan akan dijalani.
” Semoga para guru dinegeri ini bisa lebih sejahtera hidupnya, dan bisa memenuhi standar yang diharapkan pemerintah agar dunia pendidikan negeri ini menjadi lebih baik kondisinya “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar