Pemerintah segera menyiapkan surat keputusan bersama atau SKB yang akan ditandatangani sejumlah menteri untuk meredistribusikan guru-guru di suatu daerah yang kelebihan jumlah guru-gurunya ke suatu daerah yang dinilai kekurangan guru.
SKB tersebut diharapkan ditandatangani Juni ini oleh sejumlah menteri di antaranya Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali.
Muhammad Nuh menyatakan hal itu, saat ditanya pers, mengenai hasil rapat mengenai komite pendidikan yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (9/6/2010) petang. Rapat dihadiri antara lain oleh Menko Kesejehtaraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Meskipun secara nasional, kebutuhannya cukup. Namun, yang terjadi memang ada daerah yang kelebihan guru dan di daerah lainnya, terutama daerah terpencil, justru mengalami ketimpangan guru, tandas Nuh.
Nuh mencontohkan, jumlah guru seluruhnya mencapai 2,6 juta orang guru. Namun, di daerah terpencil, justru terjadi defisit sampai 50-60 persen jumlah guru. Padahal, di tingkat nasional ada kelebihan sampai 55 persen guru dan kekurangan 34 persen. Ini artinya secara nasional kita surplus, ujarnya.
Akan tetapi, di tingkat provinsi, terjadi kekurangan guru sampai 21 persen dan kelebihan 68 persen sehingga ini berarti masih terjadi surplus guru. Di pedesaan terjadi kekurangan 37 persen dan kelebihan 52 persen guru sehingga ini berarti plus. Sebaliknya, di daerah terpencil, hanya tersedia 17 persen guru dan kekurangannya 66 persen, yang berarti kurang, jelas Nuh.
Dikatakan Nuh, sebab itu, perlu dicari terobosan baru. Salah satunya, kita lakukan optimasi. Jangan sampai kita mengangkat guru untuk di daerah yang kelebihan, sehingga yang terjadi adalah penambahan biaya guru. Di situlah mekanisme resdistribusi guru agar bisa menjadi solusi. Jadi, dimungkinkan terjadinya mutasi guru, lanjut Nuh lagi.
Ditanya apakah nantinya tetap akan ada pengangkatan guru baru, Nuh, menjawab, Tetap saja ada pengangkatan guru baru. Akan tetapi, harus benar-benar selektif. Saat ini, jumlah guru secara nasional tercatat 2,6 juta guru.
SKB tersebut diharapkan ditandatangani Juni ini oleh sejumlah menteri di antaranya Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali.
Muhammad Nuh menyatakan hal itu, saat ditanya pers, mengenai hasil rapat mengenai komite pendidikan yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (9/6/2010) petang. Rapat dihadiri antara lain oleh Menko Kesejehtaraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Meskipun secara nasional, kebutuhannya cukup. Namun, yang terjadi memang ada daerah yang kelebihan guru dan di daerah lainnya, terutama daerah terpencil, justru mengalami ketimpangan guru, tandas Nuh.
Nuh mencontohkan, jumlah guru seluruhnya mencapai 2,6 juta orang guru. Namun, di daerah terpencil, justru terjadi defisit sampai 50-60 persen jumlah guru. Padahal, di tingkat nasional ada kelebihan sampai 55 persen guru dan kekurangan 34 persen. Ini artinya secara nasional kita surplus, ujarnya.
Akan tetapi, di tingkat provinsi, terjadi kekurangan guru sampai 21 persen dan kelebihan 68 persen sehingga ini berarti masih terjadi surplus guru. Di pedesaan terjadi kekurangan 37 persen dan kelebihan 52 persen guru sehingga ini berarti plus. Sebaliknya, di daerah terpencil, hanya tersedia 17 persen guru dan kekurangannya 66 persen, yang berarti kurang, jelas Nuh.
Dikatakan Nuh, sebab itu, perlu dicari terobosan baru. Salah satunya, kita lakukan optimasi. Jangan sampai kita mengangkat guru untuk di daerah yang kelebihan, sehingga yang terjadi adalah penambahan biaya guru. Di situlah mekanisme resdistribusi guru agar bisa menjadi solusi. Jadi, dimungkinkan terjadinya mutasi guru, lanjut Nuh lagi.
Ditanya apakah nantinya tetap akan ada pengangkatan guru baru, Nuh, menjawab, Tetap saja ada pengangkatan guru baru. Akan tetapi, harus benar-benar selektif. Saat ini, jumlah guru secara nasional tercatat 2,6 juta guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar